TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan merekam melakukan penelusuran ke pelosok Inhil mencari penduduk yang tak miliki KTP Elektronik atau e-KTP.
Upaya itu akan dilakukan secara tuntas pada tahun 2016 ini. Dalam waktu dekat, dinas kependudukan tersebut memulai bergerak dengan sejumlah tim yang telah dibentuk.
Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman kepada awak media, Senin (16/5/2016) menjelaskan, hal itu sengaja diagendakan dengan tujuan seluruh masyarakat Inhil memiliki kartu tanda penduduk secara resmi dan akan mempermudah segala urusan warga itu sendiri yang berkaitan dengan kependudukan.
“Dari jumlah 434.874 jiwa wajib KTP di Inhil, yang merekam baru ada 328.516 jiwa. Artinya masih ada sekitar 109.094 jiwa yang belum merekam,” kata MJ Verman.
Diantara jumlah itu, lanjutnya, tim dari pekerja perekam KTP sudah mengetahui letak peta penduduk, tinggal menuju saja ke lokasi. Jumlah itu bersadur dari Kartu Keluarga yang ada.
Sementara ini, sudah ada sekitar 20 peta lokasi masyarakat yang bakal didatangi untuk dilakukan perekaman. “Menjelang Ramadhan, insya Allah kita sudah mulai bergerak. Secara teknis, tim lapangan kitalah yang tau,” imbuhnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025