
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui pembahasan secara komprehensif dan mendengar pendapat dari seluruh pihak terkait, sesuai dengan tahapan serta mekanisme ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kelima Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Perda tahun 2016.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas dalam laporannya saat Rapat Paripurna, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (23/2/2016) malam.
Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, berdasarkan kesimpulan tersebut, Pansus II DPRD merekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Inhil, yaitu :
- Meminta kepada Bupati, segera melakukan perbaikan sebagaimana hasil pembulatan dan harmonisasi yang dilakukan pada tanggal 19 Februari 2016 yang difasilitasi oleh Biro hukum Provinsi Riau.
- Dengan ditetapkannya Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing harus menjamin tidak ada lagi kebocoran dan pungutan liar yang diikuti dengan data-data yg lebih valid, terintegrasi dan akuntable terhadap tenaga kerja asing yang berada diwilayah kabupaten.
- Kepada Saudara Bupati agar segera menyusun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah tersebut agar bisa dengan segara dilaksanakan.
- Kepada Saudara Bupati agar sesegera mungkin melakukan sosialisasi secara merata kesemu lapisan dan kecamatan.
- Kepada Saudara untuk sesegera mungkin meminta ke Biro Hukum Provinsi Riau Nomor Register ke empat Ranperda diluar Raperda Retribusi.
Adapun 5 Ranperda yang disetujui saat itu, yakni :
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Bisa Baca Tulis Al -Qur’an.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Insisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Ekslusif.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. Adi



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah