TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) talangi pendanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Hal ini dilakukan dikarenakan dana keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Inhil diperkirakan baru bisa dicairkan pekan medatang.
“Prosesnya sudah memasuki tes wawancara. Tahapan tidak mungkin kita tunda lagi. Kebutuhan dana pembentukan PPK dan PPS tidak terlalu besar sehingga masih memungkinkan bagi kita untuk talangi terlebih dahulu,” ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi. Ahad (10/2) kemaren.
Jika PPK dan PPS sudah terbentuk, lanjut Joni, baru memasuki tahapan pemuktahiran data. Dengan demikian dia berharap dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairakan dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan tahapan Pilkada.” Kita sudah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) sejumlah 530.496 pemilih.” Pungkas Joni.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025