
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Pusat melalui Kementrain Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) terhadap penambahan kuota Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 7. 399 095 Kg tahun 2013 ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, H Rudiansyah, Selasa (5/3). Menurutnya, total usulan yang disampaikan Pemkab Inhil sebelumnya 7. 500.000 Kg namun hanya disetujui Pemerintah Pusat sebesar 7. 399. 095.
“Saya rasa jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan Inhil karena alokasi Gas Elpiji 3 Kg tahun lalu saja kurang dari 4.500.000 Kg saja. Artinya meski minat masyarakat untuk menggunakan gas elpiji bersubsidi semakin tinggi, namun kuota itu kita yakini akan mampu menutupinya,” kata Rudiansyah.
Selain itu dia juga menghimbau agar masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM) tetap menggunakan gas elpiji bersubsidi dan tidak memakai mitan dalam tanda kutip illegal apalagi sampai mengkonsumsi mitan oplosan yang bisa membahayakan keselamatan konsumen.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat