TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pengembangan ekonomi harus sesuai dengan kondisi daerah. Pasalnya, standar ekonomi tiap daerah berbeda.
Itu yang menjadi pemikiran utama dalam memberdayakan ekonomi di Inhil. Pemberdayaan itu tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan daerah lain. Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan menyebut, pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi daerah itu merupakan tuntutan.
“Kita tidak bisa menyamakan standar ekonomi warga Inhil dengan daerah lain. Karena tuntutan ekonomi tiap daerah itu berbeda”jelas Bupati. Di Inhil lanjutnya, pemberdayaan ekonomi harus lebih ditekankan ke pedesaan. Karena mayoritas warga Bumi Sri Gemilang memang bermukim di pdesaan.
Pemberdayaan ekonomi yang disejalankan dengan program desa mandiri ditegaskan tetap menjadi perhatian Pemkab Bumi Sri Gemilang. “Itu sebabnya pemberdayaan ekonomi baik UED SP atau yang lainnya kita pusatkan di desa. Bukan di kecamatan dan ibukota kabupaten”jelas Bupati.
Selanjutnya, desa yang mengelola dana pemberdayaan itu sesuai dengan kebutuhan warganya. Hal itu memungkinkan dana yang dialirkan sesuai dengan kebutuhan warga.
Selain UED SP, ada juga pemberdayaan ekonomi melalui majelis taklim. Pola itu dianggap relevan karena memberdayakan kaum ibu sembari mereka beraktivitas membantu suami atau keluarganya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat