TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan saat ini tidak lagi dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).
Sebab, dikatakan Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Iriyanto, keberadaan rumah sakit adalah sebagai sebuah wadah pelayanan sosial untuk masyarakat. Meski demikian, setiap RS tetap harus memiliki sejumlah dasar hukum sebagai landasan menjalankan fungsinya.
“Banyak golongan masyarakat yang kita layani disini. Mulai dari tingkatan ekonomi rendah hingga golongan atas. Sebagai wadah pelayanan sosial, pelayanan sudah seharusnya untuk dapat terus ditingkatkan.” ungkap Irianto, menanggapi persoalan tersebut, Jumat (15/3).
Kalau rumah sakit tetap menjadi sumber perolehan PAD, maka kemungkinan akan berdampak kurang baik. Seperti ada upaya kejar target oleh managemen rumah sakit itu sendiri. Imbasnya, pelayanan yang diberikan akan terkesan asal-asalan dan ini jelas bisa merugikan pasien.
“Artinya, apapun yang didapatkan dari hasil pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sepenuhnya harus dikembalikan ke RS dan dijadikan sumber dalam upayan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkas Irianto.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat