
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 2014 mendatang, Dinas Kesehatan (Diskes) akan menaikan status 2 Puskesmas perawatan menjadi Puskesman Rawat inap serta 2 Puskesmas pembantu (pustu) menjadi puskemas perawatan. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Inhil dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun dua puskesmas perawatan yang akan dinaikan statusnya itu yakni puskesmas Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Keritang. Sedangkan dua pustu merupakan pustu Desa Bekawan, Kecamatan Mandah dan pustu Desa Teluk Sungka, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).
“Tahun ini kita baru mempersiapkan kelengkapan administrasi. Makanya realisasinya baru dilakukan tahun 2014 mendatang,” Ujar Kadiskes Inhil, Rasul Alim, rabu (29/5)
Beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti tempat dimana keberadaam pelayanan kesehatan. Antara lain, jumlah penduduk termasuk keinginan masyarakat. Hal yang tak kalah penting adalah penambahan sarana dan prasarana peralatan medis termasuk alat kesehatan. (dro)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat