TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi dihimbau kesadaranya untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Sebagai konpensasi dari ketaat masyarakat untuk membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjanji akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kami yakin jika pelayanan sudah diberikan dengan maksimal, secara otoamatis para wajib pajak semakin tumbuh kesadaran terhadap tanggung jawab,” ungkap Kepala Dispenda Inhil, Junaidi, Kamis (4/7).
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakan Inhil, menuturkan perbaikan secara internal khususnya pada sistem pelayanan dan pendataan. Sesungguhnya pendataan merupakan awal dari tercapainya target-target PAD yang akan dicapai. “Selama ini kita melihat cukup banyak potensi PAD yang ada di Kabupaten Inhil. Namun itu hanya sebatas potensi. Kedepan dengan dukungan semua pihak kami yakin, potensi-potensi PAD akan segera terealisasi,” Yakini Junaidi(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat