TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini, mengakui bahwa minat masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP semakin berkurang.
“Mungkin masyarakat belum merasakan langsung dampak dari perbedaan e-KTP dan KTP siak,” ungkap Dianto, Jumat (22/11).
Meski dikatakan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhil ini secara kegunaan, e-KTP dan KTP siak tidak ada bedanya, karena sama-sama berfungsi untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan., namun penggunaan KTP Siak akan berahir pada akhir tahun 2013 mendatang .
“Hanya saja e-KTP ini terlalu lama baru sampai ke daerah kita. Barang kali hal itu menjadi salah satu alasan masyarakat enggan merekam data,” duganya. Bahkan berdasarkan pengakuan masyarakat, ada yang sudah merekam data, tapi sampai saat ini mereka belum menerima e-KTP.
Untuk itu dia berharap agar proses pencetakan e-KTP dapat dilakukan daerah masing-masing dalam waktu dekat ini. Karena hal itu menurut Dianto dapat mempermudah masyarakat memanfaatkan e-KTP.
Saat ditanya mengenai peryataan Mendagri RI Gamawan Fauzi tidak boleh memfoto copy e-KTP beberpa waktu lalu. Dijelaskan Dianto permasalahn itu tidak demikian, hanya terjadi salah penapsiran oleh sebagian orang. Sinar foto copy tidak akan merusak chip, karena ada lapisan tersendiri yang mengantisipasi kemungkinan itu.
“Setelah kita klarifikasi ternyata tidak demikian, hanya saja jangan sampai patah karena chip akan rusak,” jelasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan