Tembilahan (detikriau.org) — Pemasangan atribut kampanye, seperti, Baliho, Spanduk, Poster dan lainnya adalah salah satu metode yang digunakan Calon Anggota Legislatif untuk mensosialisasikan diri, mudah diingat dan akhirnya menumbuhkan niat untuk memilih dirinya. Agar tujuan tercapai, tentunya dibutuhkan strategi. Namun dinilai banyak caleg yang kurang memahami hal ini.
seperti apa yang disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron dalam diskusi “Rakyat Memilih Siapa?” di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/3/2014) yang dikutip dari situs kompas.com, banyak calon legislatif (caleg) tidak kreatif ketika membuat iklan poster untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Poster-poster caleg yang banyak bertebaran diseluruh Indonesia justru membingungkan pemilih. Sebab, poster tersebut lebih menonjolkan foto caleg dibanding unsur lain seperti nama, nomor urut, dan visi-misi “Padahal di surat suara nanti enggak ada (foto),” ujar Daniel
Daniel menjelaskan, dalam surat suara nantinya tidak ada foto caleg, melainkan hanya terdapat lambang partai dan nama caleg. “Pemilih bingung nanti, fotonya ada di poster, tapi di surat suara enggak ada,” katanya.
Apa yang disampaikan Daniel Zuchron ini harusnya menjadi perhatian para caleg. jangan nantinya setelah banyak dana yang habis terbuang untuk mencetak atribut kampanye, tetapi tujuan tidak tercapai. (dro)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025