Jakarta (detikriau.org) — Bupati Inhil H. M. Wardan melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemkab Inhil pada PT. Bank Riau Kepri secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolan dan tanggungjawab keuangan daerah. Penandaanganan MoU ini dilakukan di Gedung BPK RI jalan Gatot Subroto, jakarta, Selasa (15/4/2014)
Mou ini mendapatkan sambutan baik dari Bupati karena dinilai banyak mengandung hal positif Diantaranya, Audit BPK dapat lebih cepat diselesaikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena transaksi keuangan terpaparkan secara transparan dan akuntabel. kemudian akan mengurangi persinggungan atau pertemuan dengan auditor BPK jam kerja personil SKPD untuk mendampingi tugas auditor BPK akan menjadi lebih efisien.
“Hal lainnya akan memiliki second opinion atas LK pemda melalui LK sandingan yang dibuat BPK serta berkurangnya temuan,” Ujar Bupati. (dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat