TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera digunakan. Pasalnya APBD-P tersebut sudah di SK-kan oleh Gubernur Riau.
“ Jumat 17 Oktober kemarin SK-nya juga sudah kita terima. Artinya dalam waktu dekat ini APBD kita sudah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan,” tegasnya.
Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil itu mengharapkan seluruh SKPDbisa menjalankan berbagai kegiatan dengan sisa waktu yang ada saat ini.
“Kita berharap prosesnya bisa cepat. Supaya serapan pembangunan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat