17 Desember 2025

Riau Bermarwah

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Di Tanah Merah, Sekda Irup Peringatan HUT KORPRI Ke 43

Bagikan..
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM saat membeacakan amanat presiden RI. Foto: Humas Pemkab Inhil
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM saat membeacakan amanat presiden RI. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tanah Merah (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri hilir, H Alimuddin RM tampil sebagai inpektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Negri Republik Indonesia (KORPRI) ke 43. Turut hadir dalam upcara yang dilaksanakan di Halaman kantor Camat Tanah Merah saat itu, unsur pimpinan Kecamatan , pejabat beserta PNS di Kecamatan setempat. Juga tampak hadir Sekretaris DP Korpri Kab Inhil, H Erwin. Sabtu (29/11).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku penasehat KORPRI yang dibacakan Sekda mengawali sambutan dengan menyampaikan ucapan selamat memperingati hari korpri bagi anggotanya dimanapun berada.

Dikatakan Presiden, sejak didirikan pada 29 november 1971, korpi telah menunjukkan peran dan tangungjawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara. sebagai organisasi yang mewadahi pns, korpri telah melaksanakan tugas-tugas pemerintah dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang.

dengan telah terbitnya UU no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (asn), organisasi korpri akan bertranpormasi menjadi korp pegawai aparatur sipil negara ri (korp ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa korp aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

“untuk itu, sebagai organisasi yang merupakan bagian internal dari pemerintah, saya minta fungsi-fungsisebagaimana yang tercantum dalam UU UU no 5 tahun 2014 itu dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat panca prasetya KORPRI,” Pesan Presiden

Pada hut ke 43 ini, Presiden juga berpesan kepada jajaran korpri untuk bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kepada jajaran korpri juga diminta untuk memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi. Jaga kode etik profesi. pedomani sumpah jabatan. pegang tegus komitmen panca prasetya korpri. buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kenerja aparatur negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.

“ dan tak lupa untuk selalau memperkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan. tinggalkan ego sektoral dan ego kedaerahan.” Imbuh Presiden. (dro/adv pemkab inhil)