TEMBILAHAN (detikriau.org) – Menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud RI, pada Semester genap mendatang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menerapkan kurikulum 2006.
Agar implemintasi penerapan kurikulum 2006 di Negeri Sri Gemilang ini bisa berjalan dengan baik, Helmi mengaku secara intensif pihaknya terus menggelar rapat terbatas bersama seluruh pengawas sekolah yang ada didaerah ini.
“Artinya sesuai dengan surat edaran Kemendikbud seluruh sekolah yang ada di Inhil sudah dapat melaksanakan KTSP kurikulum 2006. Bagi para sekolah yang belum memahaminya kita minta segera berkoordinasi dengan kita,” harapnya.
Sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Inhil Ahmad Ramani, menjelaskan berdasarkan surat edaran Mendikbud menjelaskan bahwa bagi sekolah yang sudah menjalankan kurikulum 2013 selama 1 semester akan dikembalikan ke kurikulum 2006.
Terkecuali bagi sekolah yang sudah menerapakan kurikulum 2013 telah berjalan selama 3 semester. Maka sekolah itu disarankan untuk melanjutkan penggunaan kurikulum 2013.
“Namun di daerah kita penerapan kurikulum 2013 baru 1 semester, sehingga besar kemungkinan akan kembali ke kuriukulum 2006,” katanya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan