TEMBILAHAN (derikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo meminta kepada seluruh masyarakat Inhil untuk dapat menjaga diri agar tidak terseret untuk melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.
“kemauan untuk mentaati aturan itu haruslah dimulai dari diri sendiri,” kata Wabup kepada sejumlah awak media usai mengikuti pemusnahan Miras di Polres Inhil jalan Gajah Mada Tembiahan, Selasa (30/12/2014).
Dengan berhasilnya disita sebanyak 5.908 Botol Miras dan 331 Liter Tuak ini, Wabup menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran polres inhil dalam meminimalisir penyebaran miras.
“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat positif terutama untuk mengurangi peredaran minuman keras ditengah-tengah masyarakat. Dengan semakin minimnya peredaran miras, lambat laun kita berharap dapat meminimalisir pengkonsumsi barang haram ini,” tuturnya.
Diakhir kalimatnya Wabup juga berharap kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada pihak kepolisian agar dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan angka pengkonsumsi miras di Inhil. (mirwan/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80