
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2015, sebanyak 65 pengendara roda dua terjaring dalam razia Giat Cipta Kondisi yang dilakukan secara gabungan Polisi Lalu Lintas, Satuan Fungsi dan Polsek Tembilahan, yang dilaksanakan setiap satu malam selama bulan Januari 2014.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat lantas, AKP Ahmad Salmi, Jum’at (30/1/2015) menjelaskan bahwa pelaksanaan razia giat cipta kondisi ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan. Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan kondisi dan situasi aman dan lancar dalam berlalu lintas bagi pengendara.
“Hampir secara keseluruhan pelanggar tidak mengunakan helm dan ada pelanggar yang menggunakan helm tidak berstandar SNI serta kekurangan kelengkapan kendaraan lainnya,” sebutnya.
Ia menghimbau bagi pengendara, untuk menciptakan kondisi aman dan lancar berlalu lintas demi keselamatan pengendara, serta meminta agar para pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan kendaraan yang dimiliki.
“Demi keselamatan bersama, para pengguna jalan sebaiknya menggunakan helm berstandar SNI,dan ciptakan tertib lalu lintas dengan tidak ugal-ugalan di jalan raya sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya atau masyarakat umum sekitar. Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sabagai suatu kebutuhan, menuju Indonesia tertib, bersatu dan keselamatan nomor 1,” pesannya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025