TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2014 yang lalu Pemkab Inhil sudah menghentikan ekspor kopra atau kelapa kering untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negri.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, H Fahrolrozy melalui Kasi Perdagangan Luar Negeri, H Buddy Sastra, senin (2/2) penghentian ekspor kopra ini disebabkan Inhil sendiri saat ini kekurangan bahan baku kopra untuk memenuhi kebutuhan industri di daerah.
“kekurangan itu bukan disebabkan menurunkan produksi kopra hasil perkebunan rakyat tapi kebanyakan petani menjual kopra kepada kapal yang berlabuh ditengah lautan karena tergiur harga jual yang cukup tinggi dibandingkan jika harus menjual kepada perusahaan yang ada di daerah,” Terangnya.
Meskipun Kopra tidak diekspor lagi, namun hasil produksi sampingan perkebunan kelapa lainnya seperti Arang Tempurung, Serat Sabut Kelapa dan lain sebagainya masih ditujukan untuk pasaran ekspor, termasuk kelapa bulat.
“Kelapa bulat masih diekspor, hanya kelapa kering atau kopra yang dihentikan,” terangnya.(mirwan/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat