TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembetukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada unsur pimpinan daerah di Kabupaten Inhil pada rapat 17 hari bulan di aula Lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (17/2/2015).
Rapat yang digelar rutin setiap tanggal 17 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Djarot Suprihanto, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Kepala Pengadilan Agama, Moh Nur, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan.
Pada kesempatan itu, Bupati Wardan yang juga merupakan Ketua Forkopimda berharap forum ini dapat terus menjalin dan meningkatkan koordinasi dengan baik, khususnya dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan di Negeri Seribu Parit.
“Dengan terbentuknya forum ini, mudah-mudahan dapat membangun dan memajukan negeri kita cinta Kabupaten Inhil,” tutur Bupati Wardan.
Senada dengan hal itu, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo berharap agar forum ini tidak hanya dapat membahas permasalahan-permasalahan umum pada setiap menggelar rapat, namun juga dapat mengimpelemntasikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.
Sementara, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan bahwa Forkopimda semestinya dapat mendukung dan memberi kepastian agar tugas Pemerintah Kabupaten Inhil berjalan dengan baik.
“Keberadaan Forkopimda ini seperti simbiosisi mutualisme, sepatutnya menguntungkan semua pihak, karena jika yang satu bermasalah, maka akan berdampak pada bidang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat