TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk meningkatkan pengetahun dan pemahaman masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tentang narkoba, pelaksanaan sosialisasi rutin setiap tahunnya oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil akan dititikberatkan pada proses rehabilitasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kesbangpol Inhil, Sirajuddin saat menghadiri hearing bersama Komisi I, di salah satu ruang di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Sirajuddin, jika sosialisasi sebelumnya hanya fokus pada pengetahuan tentang bahaya narkoba saja, maka nantinya akan ditambah dengan proses penanganan dan rehabilitasinya.
“Jadi, pada sosialisasi nanti akan kami arahkan terutama tentang rehabilitasi,” tutur Sirajuddin.
Dengan begitu, lanjut Sirajuddin, diharapkan masyarakat di Negeri Seribu Parit ini bisa mengetahui dan memahami bagaimana status hukum bagi para pengguna dan pecandu narkoba.
“Apabila masyarakat sudah mengerti, maka yang bersangkutan akan secara sukarela mau melaporkan tentang kondisinya (kecanduan obat terlarang), tanpa harus tersandung masalah hukum dan ditangkap,” imbuhnya.(adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat