
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Apalagi keberadaan dan peran seorang pejabat eselon yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu adalah sebagai pelayan atau abdi negara dan masyarakat, sehingga sudah sepantasnya dalam memberikan pelayanan harus secara baik, maksimal dan sepenuh hati.
Seperti yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Rosman Malomo dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (12/6/2015) malam kemarin.
Dikatakannya, seorang PNS yang memegang suatu jabatan penting dan strategis harus mampu membuat program, perencanaan dan kebijakan yang mengarah pada pembangunan dan kemajuan daerah serta berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
Namun apabila kegiatan yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, maka disinilah tugas dan fungsi pengawasan dari anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan apa saja yang disampaikan oleh masyarakat kepada berbagai pihak terkait termasuk Pemda, baik itu berupa kritikan, saran dan lain sebagainya.
“Jadi, kalau tidak tahan dengan kritikan-kritikan pedas dari wakil rakyat, jangan buat apa yang tidak disukai masyarakat,” tegas Wabup Rosman.
Dijelaskan, setiap keputusan dan perbuatan yang dilakukan, tentunya ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh si pelaku, baik yang berdampak positif maupun negatif.
“Karena itu, dibutuhkan kesungguhan dalam mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan,” imbuhnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat