
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Banyaknya persoalan yang muncul dan terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan saat ini harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat menghadiri pertemuan antara perwakilan masyarakat Dusun Sungai Ular dan Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dengan manajemen PT Indogreen Jaya Abadi (IJa), yang difasilitasi oleh Pemkab Inhil di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Edi, permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan ini harus secepatnya dituntaskan, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di lapangan, khususnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami juga menyarankan kepada Pemda, supaya jangan mudah memberikan izin kepada pihak perusahaan, karena kebanyakan perusahaan hanya merugikan dan tidak perduli dengan kondisi masyarakat disekitarnya,” kata Edi, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.
Menanggapi hal itu, Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin baru kepada pihak perusahaan dan bahkan sedang berupaya menyelesaikan berbagai izin yang bermasalah sekarang ini.
“Saya setuju untuk memberikan teguran yang keras kepada perusahaan yang membandel, sehingga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah