Tembilahan (detikriau.org) – 114 Tenaga Honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dilingkungan Pemkab Inhil dihimbau untuk segera menyelesaikan persiapan administrasi sebelum bulan Mei tahun 2016 mendatang.
Menurut Kepala BKD Inhil, Syaifudin, yang membuat kebijakan diangkat atau tidaknya honorer K2 sebagai PNS adalah wewenang pemerintah.
“Artinya pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya kita minta mereka untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi dan nantinya mengikuti seluruh tes dengan baik,” Sampaikan Syaifudin kepada detikriau.org ditemui diruang kerjanya, jum’at (27/11/2015).
Dijelaskannya, seluruh tenaga Honorer K2 dilingkungan Pemkab Inhil sebelumnya berjumlah sebanyak 238 orang. Namun 124 diantaranya sudah resmi menjadi PNS dan tahun ini telah diberikan latihan Pra jabatan.
“Sisa tenaga honorer K2 ini tahun depan kita harapkan dapat mengikuti tes dengan baik dan diangkat menjadi PNS,” imbuhnya. (Mirwan)




BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025