TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD Kabupaten Inhil berkomitmen untuk memberlakukan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Inhil.
Komitmen tersebut dinyatakan dalam forum sosialisasi dan ekspos SRG Kabupaten Inhil yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Junaidi, sejumlah camat dan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta sejumlah pemuda dan mahasiswa Inhil.
“Dalam resi gudang ini ada jaminan untuk masyarakat. Dan perlu diketahui, sistem ini merupakan harapan Inhil sejak puluhan tahun yang lalu,” kata Bupati Wardan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi, menegaskan bahawa DPRD Inhil juga akan tetap mendukung sepenuhnya pemberlakuan sistem resi gudang. Bahkan menurutnya, bagi pihak yang menolak pemberlakuan sistem itu dikatakannya adalah manusia yang tidak mengerti.
“Atas nama lembaga DPRD Inhil, kami mendukung penuh pemberlakuan resi gudang ini. SRG meruapkan kebijakan pembelaan terhadap petani kita,” tandasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025