
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (14/1/2016).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo didampingi Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapaun kelima Ranperda tersebut adalah Ranperda bisa baca tulis Al-Qur’an yang diiusulkan Bagian Kesra Setdakab Inhil dan Ranperda retribusi perpajangan Izin mempekerjakan tenaga asing yang diusulkan Dinas Tega Kerja.
Sedangkan Ranperda yang diusulkan Dinas Kesehatan ada tiga yakni Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda inisiasi menyusui dini dan Air Susu Ibu Eksklusif serta Ranperda desa dan kelurahan siaga aktif.
Dimana, kelima Ranperda tersebut akan diajukan ke DPRD Kabupaten Inhil masa persidangan 1 tahun 2016.
“Apapun Ranperda yang diusulkan, saya harapkan tetap fokus dan betul-betul menghayati terhadap yang telah diusulkan tersebut hingga akhir,” pesan Rosman.
Bahkan, Wabup dua periode ini mengingatkan bahwa Ranperda itu harus diperhatikan dengan konsentrasi baik redaksionalnya maupun dari sisi penting lainnya. –mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80