TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said menyarankan kepada BPMPD Kabupaten Inhil, untuk melaksanakan program orientasi bagi seluruh Kepala Desa, yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Dimana, sebelumnya harus dibuat duku regulasi, yang kemudian dijadikan orientasi pembangunan desa dan pendalaman melalui program orientasi tersebut,” tutur Yusuf saat ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.
Apalagi mengingat, saat ini dana yang dialokasikan kepada desa juga relatif besar, yang berasal dari berbagai sumber, sehingga para Kepala Desa harus benar-benar memahami dan sadar terhadap arah dan urgensi pembangunan desa yang mereka pimpin.
“Sejak diterbitkannya UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, desa telah menjadi daerah yang otonom, yang mana desa itu telah bisa merencanakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri melalui pendanaan dari berbagai sumber, diantaranya APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten bahkan APBDes,” terang Yusuf.
Oleh karena itu, Pemda harus membuat regulasi turunan dari UU tersebut melalui Perda yang bersifat komplementer, dalam rangka pengawalan pembangunan desa di Kabupaten Inhil.
“Setelah regulasi dibuat, untuk tahap selanjutnya secara teknis dilaksanakan oleh pemerintahan desa. Untuk itu, Kepala Desa harus terlebih dahulu memahami regulasi ini sebagai orientasi pelaksanaan pembangunan desa,” tambahnya.
Dalam program orientasi tersebut, lanjut Yusuf, tidak hanya diberikan pemahaman tentang administrasi desa, tetapi lebih luas lagi perihal penyamaan persepsi mengenai arah dan urgensi pembangunan desa, baik fisik, ekonomi maupun Sumber Daya Manusianya.
“Dengan dilaksanakannya program orientasi ini, diharapkan dapat lebih menyentuh hal-hal teknis dalam pelaksanaan pembangunan desa. Disamping itu, juga bisa diperuntukkan bagi aparatur desa lainnya,” imbuhnya. adi/adv



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah