
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mempersiapkan data-data yang terkait dengan rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said melalui awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/2/2016).
Dikatakan Yusuf, guna kelancaran dan terwujudnya pemekaran desa pada tahun depan, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus mempersiapkan secara lengkap data dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemekaran tersebut.
Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, sehingga tujuan dari dimekarkannya sebuah desa untuk mempercepat pembangunan daerah bisa terwujud dengan baik.
Jika data dan dokumen pemekaran dipersiapkan sejak dini, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita yakin upaya pemekaran desa bisa segera terwujud sesuai harapan bersama,” tutur Yusuf.
Selanjutnya, politisi Partai Golkar Inhil berharap agar masyarakat desa melalui aparatur pemerintahan desa dapat betul-betul sepakat secara bersama, bahwa dimekarkannya desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan tujuan dan persiapan yang baik itu, kita harap tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah