
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 11.124 siswa SMP sederajat se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun 2016.
Dari jumlah itu, 1 diantaranya mengikuti ujian di Lapas Kelas II A Tembilahan yakni siswa asal Kecamatan Pelangiran yang terlibat kasus Narkoba.
Tak hanya itu, 1 diantara lainnya juga dinyatakan mengundurkan diri. Hal tersebut diketahui disaat Wakil Bupati H Rosman Malomo melakukan peninjauan langsung pelaksanaan UN.
“1 peserta di Lapas dan ada 1 lagi mengundurkan diri,” kata Rosman.
Menurutnya, untuk sementara hanya itu masalah yang ditemukan. Untuk kelancaran ujian maupun kelengkapan soal tidak ada persoalan./ Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat