TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kedatangan tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau. Kedatangan tim BPK ini dalam rangka melakukan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan Inhil tahun 2015 lalu.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 1 bulan yang diawali pagelaran Entry Briefing oleh BPK di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Selasa (26/4/2016).
Meski menjadi rutinitas, namun pemeriksaan kali ini dianggap sangat serius sehingga seluruh jajaran Pemkab Inhil diminta untuk tidak pergi meninggalkan daerah.
“Selama pemeriksaan, seluruh pejajab Inhil tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,” kata Bupati Wardan kepada sejumlah awak media usai Entry Briefing BPK.
Kalau sifatnya konsultasi ataupun koordinasi, lanjutnya, tidak diberi izin atau direkomendasikan ke luar daerah karena harus lebih fokus untuk memberikan pelayanan pemeriksaan, artinya sungguh-sungguh memberikan data-data yang diminta apapun bentuknya./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat