TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengedarkan surat pawai takbir malam idul fitri tahun 1437 H mendatang.
Edaran tersebut terbit pada tanggal 27 Juni 2016 yang ditujukan kepada SKPD-SKPD dan instansi vertikal, BUMD, perusahaan, pengurus Mesjid dan Mushala serta lembaga pendidikan yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Pernyataan tersebut dibeberkan Kabag Kesra Setda Kabupaten Inhil, H Arifin kepada awak media, Selasa (28/6/2016). Menurutnya, jajaran kepanitian sudah memulai menyibukkan diri untuk mempersiapkan segala kebutuhan pelaksanaan pawai.
“Ada 5 point edaran dalam surat itu yang kita cantumkan, mulai dari SKPD hingga lembaga-lembaga sekolah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan,” kata Arifin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pawai Takbir dan shalat Idul Fitri 1437 H.
Diuraikan, pelaksanaan pawai idul fitri nantinya bertemakan Semarak Ketupat Kemenangan. Saat itu setiap SKPD akan menurunkan minimal 20 orang sebagai peserta pawai, mesjid atau mushala minimal 20 orang peserta, setiap sekolah menurunkan peserta minimal 100 orang dan terakhir kepada setiap organisasi minimal 20 orang.
“Masing-masing kelompok boleh membawa mobil atau kerobak hias satu unit,” tutupnya./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat