TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengedarkan surat pawai takbir malam idul fitri tahun 1437 H mendatang.
Edaran tersebut terbit pada tanggal 27 Juni 2016 yang ditujukan kepada SKPD-SKPD dan instansi vertikal, BUMD, perusahaan, pengurus Mesjid dan Mushala serta lembaga pendidikan yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Pernyataan tersebut dibeberkan Kabag Kesra Setda Kabupaten Inhil, H Arifin kepada awak media, Selasa (28/6/2016). Menurutnya, jajaran kepanitian sudah memulai menyibukkan diri untuk mempersiapkan segala kebutuhan pelaksanaan pawai.
“Ada 5 point edaran dalam surat itu yang kita cantumkan, mulai dari SKPD hingga lembaga-lembaga sekolah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan,” kata Arifin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pawai Takbir dan shalat Idul Fitri 1437 H.
Diuraikan, pelaksanaan pawai idul fitri nantinya bertemakan Semarak Ketupat Kemenangan. Saat itu setiap SKPD akan menurunkan minimal 20 orang sebagai peserta pawai, mesjid atau mushala minimal 20 orang peserta, setiap sekolah menurunkan peserta minimal 100 orang dan terakhir kepada setiap organisasi minimal 20 orang.
“Masing-masing kelompok boleh membawa mobil atau kerobak hias satu unit,” tutupnya./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan