“1 orang Pelaku Berhasil Kabur”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menemukan satu paket sabu-sabu ukuran sedang beserta 16 butir pil extacy. Penemuan tersebut merupakan hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku Narkoba di jalan Pekan Arba Tembilahan, Rabu (20/7/2016). Pelakunya berinisial B dan R. B dapat dibekuk sedangkan R berhasil kabur.
Kronologisnya penanggakapan, disaat petugas kepolisian melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman R, malam itu keduanya sedang melakukan transaksi narkoba.
“1 orang berhasil kabur, seorang lagi sempat berusaha kabur namun berhasil diringkus,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7/2016).
Hasil introgasi, lanjutnya, sejumlah barang haram tersebut rencananya akan dijual di Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
Kini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankaa di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan pengembangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025