“Catatan Sepekan Pelaksanan Operasi Zebra Siak 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir”
Tembilahan, detikriau.org – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Satuan Lantas Polres Indragiri Hilir menindak 6 pelanggaran terhadap pengendara direntang usia 0 – 15 Tahun (dibawah umur).
Dalam kegiatan Talk Show pada Radio Siaran Pemerintah Daerah Gemilang FM, rabu (23/11/2016), Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“karena hal ini bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.” Himbau Jusli
Diterangkan Jusli, pelaksanaan operasi Zebra Siak kali ini dilakukan dengan Hunting System di penggal jalan yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan.
Penindakan terhadap para pelanggar dilakukan secara selektif pada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, berupa pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas, melawan arus, kelebihan muatan, kecepatan tinggi (kebut kebutan) serta menerobos traffic light./dro



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025