TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 593 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) statusnya dialihkan ketingkat Provinsi.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan pada saat memimpin Apel Gabungan di lapangan upacara Kantor Bupati jalan Akasia Tembilahan, Selasa (3/1/2017) kemarin.
“Peralihan status tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” sebut Wardan.
Dirincikan, dari seluruh PNS itu, 519 orang diantaranya pegawai dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), 6 orang dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan 66 orang lagi dari Dinas Kehutanan.
“Atas nama Pemkab Inhil, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas sumbangsih dan pengabdian yang diberikan kepada Inhil selama ini,” imbuhnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025