TEMBILAHAN (detikriau.org) – A (21) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Senin (13/2/2017) kemarin, sekitar pukul 9.00 WIB.
Korbannya adalah Ayu (21) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu. Saat itu, korban baru kembali ke rumah setelah membeli sayur di pasar.
Ketika masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku yang sudah ada di dalam langsung membekap mulut korban dengan baju milik anak korban dan menegaskan untuk tidak berteriak. Mendapat serangan mendadak tersebut, korban malah berusaha berontak melepaskan diri dari bekapan pelaku.
Lepas dari sekapan pelaku, korban langsung lari keluar rumah lewat pintu belakang dan sambil teriak minta tolong kepada warga sekitar, namun pelaku tetap berhasil melarikan diri.
“Akibat dari sekapan pelaku tersebut, korban menderita luka memar pada bagian hidung dan leher dan kehilangan uang sebesar Rp 60 ribu serta 1 buah liontin model anggur seharga Rp 150 ribu,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, Selasa (14/2/2017).
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Tembilahan Hulu segera mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di Jalan SKB Tembilahan.
“Saat ini pelaku dan barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan Lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025