TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan badan jalan yang masih rusak di ruang jalan penghubung Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) menuju Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka untuk tahun 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya saat menghadiri syukuran jalan dan istighasah di Masjid Besar Al Falah Kelurahan Teluk Pinang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah kerusakan jalan tersebut diperbaiki pada tahun 2016 lalu menggunakan anggaran dari Pusat, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), masih ada sekitar 2 kilo lagi yang tersisa dan belum tersentuh perbaikan.
Untuk itu, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ini, sudah dianggarkan sebesar Rp 10 M guna memperbaiki ruas jalan yang masih tersebut.
“Artinya, kalau ini menjadi hutang saya, di tahun 2017 ini sudah mulus semua (jalan, red), tidak ada lagi lubang-lubang,” tutur Wardan.
Lebih jauh dijelaskan mantan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru ini, hingga tahun 2017 ini status jalan tersebut masih menjadi tanggung jawab kabupaten.
“Namun, tahun depan diusulkan jalan ini menjadi jalan provinsi, sehingga penganggarannya bisa berasal dari tingkat provinsi,” terangnya.
Dengan begitu, diharapkan keberadaan jalan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi dengan biaya yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau./ADV/Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat