TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2017, Jumat (07/07/2017) kemarin sore.
Rapat yang digelar di Aula Gedung DPRD Inhil Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi dan dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, unsur pimpinan DPRD lainnya, para anggota DPRD serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Paripurna kali ini merupakan penyampaian Pidato Pengantar Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Penyampaian Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pimpinan Bapemperda, Malian Gazali mengatakan, dengan disahkannya Ranperda ini nantinya diharapkan adanya peningkatan kinerja baik itu pimpinan maupun anggota Dewan.
“Kita berharap peningkatan kinerja karena sudah ditunjang oleh Pemerintah, melalui PP No 18 tahun 2017,” katanya.
Ia menjelaskan, terutama peningkatan kinerja yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan politik masyarakat, yang sebenarnya Perda tersebut sudah ada di tahun 2005 lalu.
“Sebenarnya Kita sudah ada Perda nya ditahun 2005 tapikan diperlukan semangat baru dengan PP 18 tahun 2017 yang menyesuaikan dengan Perda terdahulu,” ucap Malian Gazali yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut./ADV/Mirwan



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah