
Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. TANTAWI JAUHARI, MM akui adanya persoalan tumpukan sampah dilokasi SD Negri 003 Jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Untuk atasi hal ini, penambahan jadwal pengambilan sampah dan penempatan petugas diwacanakan akan segera dilakukan.
“Saya sudah mintakan petugas untuk menambah jadwal pengambilan sampah disejumlah lokasi, termasuk di depan SDN 003 Tembilahan,” Ujar Tantawi menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selular, kamis (22/3/2018)
Menurut mantan Kepala Dinas Perkebunan Inhil ini, disamping penambahan jadwal pengambilan sampah, sambil mencari solusi fundamental, pihaknya juga sedang mewacakan untuk menempatkan petugas jaga, khususnya di depan SDN 003 Tembilahan. Dengan ini, nantinya diharapkan petugas jaga dapat melakukan pengawasan termasuk menyampaikan himbaun secara langsung kepada masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah.
Selama ini ditambahkan Tantawi, pihaknya juga sudah mengupayakan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara. Namun langkah ini juga masih mendapatkan penolakan masyarakat yang kerap tidak bersedia didepan tempat tinggal sekaligus tempat usaha mereka dijadikan lokasi penumpukan sampah sementara.
“Bahkan kita juga sudah beberapa kali posisikan tempat pembuangan sampah sementara, seperti potongan drum plastik. Tepi lokasinya sering berpindah-pindah dan bahkan tidak sedikit yang hilang.” Ujar Tantawi lagi
Diakhir pembicaraan, Tantawi berharap, untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota sangat perlu adanya peran aktif masyarakat. Tanpa itu, usaha Dinas Kebersihan yang berada dibawah pimpinannya menurut Tantawi tidak akan mampu memmberikan hasil yang maksimal./ Am



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025