
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih mengkaji sumber biaya dan besaran dana yang dibutuhkan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Inhil, H Rudyanto kepada sejumlah awak media usai melantik pejabat Administrator, Pengawas dan di Balai Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa (5/6/2018).
“Berkenaan dengan THR itu sedang dirapatkan antara Sekda dengan Bappeda untuk menghitung dari mana anggaran itu bisa kita dapatkan dan berapa besarannya,” kata Rudyanto.
Ia meyakini, akan mensegerakan putusan tersebut untuk dibayarkan kepada ribuan ASN yang ada di Kabupaten Inhil.
“Besaran angka nantinya sebesar gaji, yang jelas disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Untuk sekedar diketahui, Aturan tentang THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, besaran THR 2018 naik dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun 2017 hanya sebesar gaji pokok, untuk saat ini ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Setelah pembayaran gaji rutin dan THR, ASN juga bakal menerima gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan awal Juli 2018 sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru./ adv



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat