
Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menunda pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Inhil, Senin (6/8/2018) sore.
“Hari ini, surat edaran dari Kemenkes RI sudah kami terima untuk penundaan vaksin Imunisasi MR, maka mulai hari ini kami tunda,” katanya.
Setelah menerima surat edaran dari Kementerian tersebut, Dinkes Kabupaten Inhil pun segera menerbitkan surat penundaan untuk wilayah Kabupaten Inhil.
“Saya juga sudah minta izin dengan Pak Bupati. Sebenarnya dari kemarin jika minta ditunda kita siap saja menjalankan, asal ada permintaan resmi dari lembaga berwenang yang bisa jadi acuan kami untuk menunda,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Hasmawi setuju agar sementara waktu proses imunisasi MR ini ditunda terlebih dahulu hingga keluarnya Fatwa halal dari MUI.
“Kita minta imunisasi ini ditunda dulu. Kami bukan tidak mendukung program pemerintah, tapi ini masalah agama, masalah halal dan haram. Kalau terbukti halal saya siap ikut mengkampanyekan imunisasi ini agar sukses, tapi sekarang ini kan belum jelas, jadi No,” tegasnya./adv
reporter: mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Melepas Kontingen Futsal Inhil Kejurda Prov. Riau Th. 2026
Raih Juara Mewakili Riau Pada Lomba Fashion Show Batik Anak ” Bupati Sampaikan Kebanggannya”
Wabup Yuliantini Pimpin Pemusnahan 48,39 Ton Pangan Ilegal di Inhil, Tegaskan Kepatuhan Karantina