ARB INdonesia – Nestapa bagi seorang suami berinisial SM ini. Pada Rabu (11/3/2020) dini hari, dia harus menyaksikan adegan ranjang antara istrinya dengan pria lain.
Yang tak kalah menyakitkan, aksi itu mereka lakukan di dalam kamar SM, tempat dimana dia biasa berbagi cinta bersama sang istri selama ini sebelum masuk ‘orang ketiga’ tersebut.
Tak tinggal diam, SM yang turut dibantu dua temannya langsung mengeksekusi istri SM dan selingkuhannya, BD (30) warga Desa Pakuniran Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
“Tersangka (BD) sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, dikutip dari today.line.me.
Selanjutnya, kedua pasangan mesum itu dibawa SM bersama dua temannya ke Balai Desa Sumber Pandan, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b, Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan,” ungkap AKP Iswahyudi.
Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.
Sumber : Palingseru.com



BERITA TERHANGAT
MusrenbangDes TA 2027 dan Rembug Stunting Desa Sialang Jaya Berlangsung Kondusif
Kapolsek Batang Tuaka Sosialisasikan Karhutlah dan Green Policing di Desa Kuala Sebatu
PPWI Rayakan HUT ke-18 Perkuat Solidaritas, PPWI Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Gerakan Pencerahan