TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi himbauan Komisi II DPRD Inhil untuk melakukan pengawasan terhadap timbangan Kopra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil telah melakukan koordinasi dengan instasi Terkait dalam hal ini Badan Meterologi Provinsi Riau untuk melakukan pantauan terhadap Timbangan Kopra.
Menurut Kadisperindag, Rudiyansah, mekanisme tera ulang dilakukan Badan Meteorologi per wilayah setiap tahunnya terhadap seluruh timbangan dan bukan hanya timbangan kopra saja.
“Baru-baru ini kita sudah lakukan tera ulang di Kecamatan Tempuling,”Ujar Rudiansyah kepada wartawan melalui telepon selular, kemaren di Tembilahan
Ditanyai tanggapannya tentang adanya isu permainan timbangan pengumpul kopra di wilayah Kabupaten Inhil, Rudi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut, namun ditegaskannya pengawasan akan tetap dilakukan.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025