ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Berkarya sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (07/09/23).

Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, agenda tersebut diawali pembacaan surat keputusan PAW Kabupaten Inhil, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan.

Iskandar Juari mengucapkan sumpah janji sebagai PAW Marzuki yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Feryyandi.

Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan Bupati Inhil yang diwakili oleh staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Muamar Khadafi.

Dihadiri para pimpinan DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Inhil, unsur Forkofimda Inhil dan sejumlah pejabat eselon dilingkup Inhil, ketu organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat juga para undangan lainnya. (Galeri Foto)




BERITA TERHANGAT
Kejari Inhil dan Pemkab Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial, Dukung Penerapan KUHP Baru
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke – 31 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
Bupati Inhil Dorong Peningkatan Kesadaran Kesehatan Tulang pada Peringatan Hari Osteoporosis Nasional