ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka memberikan bantuan kemanusian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendirikan posko penanganan korban SB Evelyn Calisca 1.
Posko ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban.
“Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan,”tegas Bupati Inhil HM Wardan, Kamis malam (27/4).
Artinya posko tersebut akan memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan persoalan yang berkaitan dengan kecelakaan laut. Sebab, sampai saat ini masih terjadi kesiapan siuran data.
Posko akan buka 24 jam selama 7 hari kedepan. Oleh karena itu masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80