TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Memasuki bulan kedua pelaksanaan Program E-KTP di Kabupaten Indragiri Hilir, perekeman data wajib KTP di delapan Kecamatan masih berada dibawah 10 persen. Untuk mengetahui penyebabnya, Kadisdukcapil akan segera melakukan evaluasi.
“Evaluasi ini harus kita lakukan untuk mengetahui apa penyebab terjadinya keterlambatan ini. mulai kamis pekan depan, bersama-sama pak Sekda kita akan turun secara langsung kelapangan,” Ungkap Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini kepada wartawan diruang kerjanya. Selasa (7/8)
Diakui Dianto, berdasarkan data yang ia terima, sejak memasuki bulan puasa memang terlihat adanya penurunan jumlah warga yang melakukan perekaman data. oleh sebab itu dirinya berharap agar setelah lebaran program ini bias dapat dipacu kembali untuk mengejar target yang telah ditentunkan sebelumnya.
Saat ini, beberapa upaya yang telah dilakukan Disdukcapil sendiri untuk mempercepat program tersebut adalah dengan menambah titik atau memperbanyak keberadaan alat mobile dibeberapa tempat seperti kantor Bupati, Dispenda, Kecamatan dan Disdukcapil sendiri. “Secara keseluruhan, jumlah wajib KTP yang baru merekamkan data sebanyak kurang lebih 77 ribu orang atau sebesar 15 persen,”pungkas Dianto.(Am)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025