TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 21 Satuan dan Kapolsek di jajaran Polres Inhil menerima Reward atas keberhasilannya dalam menyelesaikan beberapa tindak kejahatan. Selain itu bagi mereka yang dianggap gagal menjalankan tugas dengan baik maka diberikan Punismehent.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBD Dedy Rahman Dayan, usai kegiatan yang disertai dengan upacara kenaikan pangkat sebanyak 173 Anggota polres inhil, kamis (3/1). pengharagaan dan sangsi diberikan kepada anggota dalam rangka meningkatkan kedisiplinan ketika menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.
“Penilaian ini kita lakukan secara objektif. Kalau memang mereka bagus maka akan kita berikan nilai bagus. Begitu pula sebaliknya, tidak ada diskriminasi,”ungkapnya.
Reword dan Punishment, juga bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi setiap anggota agar terus meningkatkan kenerja. Maka itu kalau personil tersebut ternyata gagal melaksanakan tugas, tentu siap untuk menima sanksi.
“Itu sangat berpengaruh pada karir mereka nantinya. Hasilnya akan baik apa bila sesuatu yang dikerjakan dengan baik,” tukasnya
Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Iptu A.R Tarigan, salah seorang peneriman gelar Kapolsek Trengginas menyebutkan. Reward yang diberikan pimpinan kepadanya adalah sebuah pengharagaan tinggi.
“Apapun alasanya, sebagai anggota kami tetep harus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah diamanatkan, baik melalui undang-undang maupun perintah pimpinan,” sebutnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025