TEMBILAHAN(www.detikriau.org)– Pelatihan peningkatan pengelolaan aset dan barang milik daerah (PPABMD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sangat perlu. Karena selain bertujuan tertib administrasi juga menertibkan segala barang yang menjadi aset daerah.
“Bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang dibebankan sebagai salah satu unsur pengelalo barang milik daerah diharapkan memiliki skill dan kemampuan dalam hal itu. Terutama pada satuan kerja masing-masing, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan secara efisien,”kata Asisten I Setdakab Inhil, H Said Islamil, usai membuka pelatihan tersebut kemarin.
Dengan mempelajari undang-undang (UU) atau peratauran pemerintah (PP) dan peraturan meteri dalam negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah dapat menambah wawasan kepada mereka.
“Mereka harus dapat menjalankan tugas dan perannya. Sehingga profesionalitas dan akuntabel benar-benar dapat terwujud,”pungkasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat