TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat melakukan hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, kemarin.
Seperti diketahui kata Andi, saat ini keberadaan sejumlah perusahaan di Negeri Seribu Parit cukup banyak menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya sengketa lahan yang berujung pada kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.
“Jadi, sebaiknya lakukan evaluasi kembali terhadap seluruh perusahaan yang ada di Inhil. Apakah sudah beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta menguntungkan masyarakat atau malah merugikan,” kata Andi Rusli.
Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama keberadaannya hanya membawa banyak mudarat daripada manfaat, politisi dari PPP Inhil ini mengatakan alangkah baiknya Pemkab Inhil menambil tindakan tegas, salah satunya dengan mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau perlu cabut saja tali akinya. Apalagi bagi perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat, serta melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah