
Detikriau.org – Anggaran pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terpangkas sebesar Rp 2,08 triliun akibat kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Syukurnya Menteri Desa baru, Eko Putro Sandjojo tidak memberlakukan pemotongan dana Desa.
“Untuk dana desa tidak dipotong,” ujar Menteri Desa baru, Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan dilansir melalui kompas.com, Senin, (29/8/2016)
Eko menjelaskan, ada empat hal penghematan yang dilakukan terkait pemangkasan anggaran tersebut.
Pertama, pemangkasan belanja yang bersifat konsumtif seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, dan kegiatan lainnya. Terkait kegiatan konsumtif ini, Kemendes rencananya akan menghilangkan sekitar Rp 1 triliun.
Kedua, pemangkasan anggaran yang kegiatannya belum dikontrakkan tetapi bukan yang prioritas.
Ketiga, pemangkasan anggaran kegiatan yang tidak mendesak.
Keempat, pemangkasan anggaran kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya menjadi tahun depan.
Eko menuturkan, anggaran yang tidak dipotong adalah kontrak yang sudah berjalan dan program prioritas yang akan dilelang.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemangkasan anggaran tersebut, karena memahami spirit dari pemangkasan tersebut.
“Karena kami tahu spiritnya pemotongan tersebut itu adalah agar ekonomi lebih confident, rupiah lebih menguat dan dunia usaha lebih bergairah,” ujar Eko.
Editor: dro



BERITA TERHANGAT
Gebrakan Gubri Abdul Wahid: Luncurkan Program BERMARWAH Ringankan Pajak Kendaraan Riau!
Kunjungi Taman Anggur Ponjay, PPWI Siap Dukung Program Penanaman 2 Juta Pohon Anggur
Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS