KEMPAS (detikriau.org) – Personil Polsek Kempas bersama Babinsa setempat menggali kanal blocking di RT 03 RW 05 Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Rabu (17/5/2017).
Pemprakarsai pembuatan kanal tersebut sebagai upaya mengantisipasi datangnya musim kemarau dan mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
“Pembuatan kanal ini untuk meminimalisir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Kempas Jaya,” Ujar Kapolsek Kempas AKP Andriyanto.
Kapolsek berharap agar kesadaran masyarakat dapat terbangun untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar yang dampaknya bisa menimbulkan kerugian di masyarakat luas, seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Upaya ini juga untuk mendekatkan antara TNI-Polri dengan masyarakat, karena kami adalah bagian dari masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, pekerjaan pembuatan kanal blocking ini dilaksanakan Kapolsek Kempas AKP Andriyanto bersama PS Kanit Binmas Polsek Kempas AIPDA Hengki Manalu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya BRIGADIR Dedek Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Tani AIPTU Hendrik Gultom, Babinsa Desa Pekan Tua SERMA W Ardian, Babinsa Kelurahan Harapan Tani Serda Mistar serta dibantu Ketua RW dan warga setempat./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025