Tembilahan (www.detikriau.org) – Secara Fungsi, APBD Inhil 2013 sudah bisa dipergunakan termasuk keperluan pembiayaan Tahapan Pilkada, baik pendanaan Panwaslu maupun KPUD. Sedangkan keperluan proyek pembangunan kini masih harus menunggu proses pelelangan.
“Pada perinsipnya, APBD Inhil 2013 sudah dapat digunakan, dengan catatan seluruh persyaratan seperti administrasi untuk pemanfaatannya sudah tidak ada masalah. Artinya secara fungsi APBD Inhil sudah dapat dipergunakan. Demikian juga untuk keperluan tahapan Pilkada.” Ujar Sekdakab Inhil, H Alimudin RM, Kamis (14/2)
Keperluan proyek pembangunan menurut Sekda belum dapat digunakan karena masih menunggu beberapa proses, seperti pelaksanaan lelang dan tender. Oleh sebab itu, dia meminta kepada seluruh satuan kerja (Satker) secepatnya menyelesaikan berbagai persyaratan untuk keperluan itu.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan lagi, karena ini tidak kalah penting dengan yang lain. Keterlambatan dalam meyiapkan persyaratan, tentunya akan menghambat proses pembangunan yang telah diprogramkan oleh pemerintah.” Pesan Sekda. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80