
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil membekuk AW (26), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 tempat berbeda.
AW dibekuk petugas saat berada di SP 1, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong pada Rabu (25/3/2015) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika proses penangkapan tersebut berlangsung, petugas juga terpaksa menembakkan peluru panas kepada pelaku dikarenakan pemuda yang mencuri sepeda motor bermoduskan meminjam ini berusaha melarikan diri.
“Sudah kita amankan, sekarang pelaku kita tahan di Mapolres Inhil,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada awak media, Kamis (26/3/2015).
Dijelaskam Ade, pelaku diamankan petugas karena telah mencuri sepeda motor di kuala proyek, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang pada Kamis (19/2/2015) lalu.
Kemudian, dua hari berikutnya atau tepatnya pada Sabtu (21/2/2015), pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di depan Gemilang Plaza, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
“Kasus ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas kita,” terangnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025